Kabar Baik Bagi Pelamar PPPK Guru 2021 Yang Tidak Lolos Tahap I

seputarkelas.com – kabar baik bagi pelamar pppk guru 2021 yang tidak lolos tahap I

PPPK 2021 Guru

Seleksi PPPK guru Kemendikbud  telah dilaksanakan mulai sejak tanggal 13 September 2021,  beberapa di antara kalian Mungkin sudah ada ada  yang telah selesai mengikuti tes PPPK guru.  pasti dari kalian ada yang bertanya-tanya bagaimana jika hasil dari tes PPPK guru 2021 nilai kalian berada dibawah nilai ambang batas,  Apakah masih ada kesempatan untuk kalian bisa lolos pppk guru tahun 2021 ?

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi pppk guru berdasarkan jadwalnya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud riset seleksi pppk guru dilakukan dalam 3 tahap,  untuk hasil ujian dan seleksi PPPK guru tahap pertama akan diumumkan pada tanggal 24 September 2021, Pengumuman hasil PPPK guru tersebut dapat disanggah oleh para pelamar mulai tanggal 24  sampai dengan 27 September 2021

untuk kalian yang belum beruntung lolos pada tahap 1 dikarenakan nilai kalian berada di batas bawah nilai ambang batas Kalian tidak perlu khawatir karena Kemendikbudristek  memberikan tambahan poin atau afirmasi ada nilai kompetensi teknis bagi para guru yang melamar PPPK namun tidak mencapai nilai ambang batas.   tambahan nilai pada kompetensi teknis ini akan diambil Kemendikbud ristek ditinjau dari beberapa aspek.

Sanggahan dari para pelamar bapak ibu guru akan hasil ujian P3K tahun 2021 akan ditanggapi oleh Kemendikbudristek  dari tanggal 27 September sampai dengan 5 Oktober 2021 . Kemudian jawaban atas sanggahan bapak ibu guru pelamar pppk akan diumumkan oleh Kemendikbud ristek pada tanggal  5 Oktober 2021.  jadi pada tahap pengumuman sanggahan tersebut sekaligus akan mengumumkannya siapa saja pelamar pppk guru yang akan lolos dan diangkat menjadi di aparatur sipil negara atau ASN.

Kebijakan yang diambil oleh Kemendikbudristek bagi peserta pppk guru yang tidak lolos pada tahap 1 masih bisa mengikuti ujian kompetensi di tahap 2 atau tahap 3,  kebijakan tersebut ialah afirmasi atau tambahan nilai pada hasil ujian tahap pertama.

Kebijakan Tambahan Nilai PPPK Tahap I

Berikut adalah ketentuan kebijakan afirmasi dari Kemendikbud ristek yang dilansir dari laman SSC ASN pada para peserta seleksi pppk guru 2021:

  1.  bagi para peserta bapak ibu guru pendaftar pppk yang memiliki sertifikat pendidik linier sesuai dengan jabatan yang dilamar maka akan mendapatkan nilai sebesar 100% dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  2.  bagi peserta ujian pppk Guru yang berusia diatas 35 tahun yang terhitung pada saat mendaftar mengikuti seleksi pppk guru dan aktif mengajar selama 3 tahun sampai saat ini ini dan terdata di Dapodik akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  3.  bagi peserta penyandang disabilitas akan mendapatkan nilai tambahan sebesar 10% dari nilai maksimal kompetensi teknis
  4. Bagi peserta dari THK II  atau yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer BKN au dan masih aktif mengajar selama 3 tahun sampai saat ini dan tercatat pada data Dapodik akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 10%  dari nilai maksimal kompetensi teknis.
  5. Tambahan nilai yang terangkum dalam poin nomor 1, 2, 3, dan 4 berlaku kumulatif dengan nilai total yang dicapai peserta PPPK guru 2021 kompetensi teknis sebesar 100%.

sedangkan bagi peserta pppk guru yang tidak lolos pada tahap 1 dan 2 maka nilai ujian yang akan diambil adalah nilai tertinggi dari hasil il pengujian pada tahap 1 dan ujian pada tahap 2

Demikianlah pembahasan seputarkelas tentang nasib beserta  pppk guru 2021  yang tidak lolos seleksi pada tahap pertama,  semoga bapak ibu guru sekalian diberikan hasil maksimal pada seleksi pppk guru 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *