Konsep Otoritarianisme, Diktatorisme Dan Totaliterisme

seputarkelas.com – konsep otoritarianisme, diktatorisme dan totaliterisme  Hitler, Fidel Castro dan Saddam Hussein adalah beberapa pemimpin dunia yang terkenal dengan gaya kepemimpinan otoriter. Gaya kepemimpinan para pemimpin negara tersebut berkaitan dengan ideologi yang dianut oleh negara tersebut. Secara umum, terdapat tiga aliran dari bentuk pemerintahan tersebut yakni otoritarianisme, diktatorisme dan totaliterisme.

Konsep Otoritarianisme

Kata otoritarianisme berasal dari Bahasa Inggris, yakni authoritarian. Kata authoritarian sendiri merupakan serapan dari Bahasa Latin, auctoritas. Kata auctoritas memiliki pengertian sebagai pengaruh, kuasa, wibawa dan otoritas. Melalui otoritas tersebut, orang dapat mempengaruhi pemikiran, gagasan, pendapat dan perilaku orang lain. Berdasar pada asal kata tersebut, dapat dikatakan bahwa otoritarianisme merupakan paham yang berpegang pada otoritas, kekuasaan dan kewibawaan yang meliputi berbagai hal dan tindakan manusia.

Otoritarianisme merupakan bentuk organisasi sosial yang bertentangan dengan sikap individualisme dan  demokrasi. Otoritarianisme dikenal juga dengan ideologi politik otoriter. Dimana dalam bentuk pemerintahan tersebut ditandai dengan penekanan yang hanya bertumpu pada kekuatan pribadi dari negara, terlepas dari tingkat kebebasan individu.

Para penganut otoritarianisme akan terus berkuasa sebagai referensi kehidupan. Dalam hal berkomunikasi, para penganut otoritarianisme hanya mengenal dan akan menggunakan arah komunikasi satu arah. Mereka hanya akan menggunakan “instruksi” dalam berkomunikasi.

Konsep Diktatorisme

Dalam sistem pemerintahan diktatorisme, setiap aktivitas dan kegiatan para warga negara terikat dan diatur oleh penguasa, sehingga kekuasaan yang terikat pada pribadi warga negara adalah memuji penguasa. Menurut Archer (1985) diktator merupakan seorang penguasa yang mencari dan merebut kekuasaan mutlak tanpa memperhatikan keinginan dan kebutuhan rakyatnya.

Diktatorisme berasal dari kata dasar “diktator”. Seorang diktator dikenal juga dengan sebutan tirani. Diktator sendiri merupakan pemimpin sebuah negara yang bersifat otoriter dan menindas rakyatnya. Dalam memperoleh kekuasaan, biasanya diperoleh melalui jalan kudeta. Tapi ada juga diktatorisme yang memperoleh kekuasaan melalui pemilu yang demokratis, contohnya Adolf Hitler.

Aliran diktatorisme biasanya dipraktikkan pada negara-negara Eropa seperti Jerman, Polandia, Italia dan Perancis. Rusia dan Tiongkok adalah dua negara di Kawasan Asia yang menerapkan konsep pemerintah diktatorisme. Sistem pemerintahan diktatorisme dibedakan menjadi dua tipe, yakni :

  1. Tipe diktator militer merupakan diktator yang memperoleh kekuasaan melalui jalan militer
  2. Tipe diktator politik merupakan diktator yang memperoleh kekuasaan melalui pemilihan umum

Konsep Totaliterisme

Aliran totaliterisme mulai berkembang di Italia pada tahun 1920-an. Aliran ini dipelopori oleh fasis Italia. Para fasis Italia berusaha memutar secara positif, apa yang disebut dengan “tujuan positif” totaliterisme bagi masyarakat. Salah satu ciri khas dari aliran ini adalah keberadaan ideologi nasional baik yang tersirat maupun yang tersurat, yang dimaksudkan untuk memberikan makna dan arah warga negara.

Richard Pipes, seorang pakar Sejarah Rusia menyatakan bahwa Benito Mussolini menetapkan dasar totaliterisme sebagai segala sesuatu yang ada dalam negara, tidak ada di luar negara, tidak ada yang menentang negara.

Dalam sebuah negara totaliterisme, penguasa cenderung membuat para warga negara takut pada pemerintah. Pemerintah memanfaatkan ketakutan warga negara tersebut untuk mendorong warganya bekerja sama dengan pemerintah. Contoh negara yang menerapkan totaliterisme diantaranya Jerman ketika dipimpin oleh Adolf Hitler, Italia ketika dikuasai oleh Benito Mussolini, Irak ketika dipimpin Saddam Hussein dan Korea Utara dibawah kepemimpinan Kim Jong Un.

Aliran totaliterisme adalah bentuk kediktatoran modern. Melalui totaliterisme ini negara menguasai individu secara seutuhnya. Karena negara berprinsip bahwa individu ada untuk negara. Setiap individu memperoleh kemerdekaannya hanya dalam hal pengabdian terhadap negara. Maka dari itu negara         (penguasa) memiliiki hak untuk menuntut segala dari individu, baik pikiran maupun kegiatan individu. Melalui konsep totaliterisme ini, penguasa negara dapat memaksakan kehendaknya terhadap seluruh bangsa.

Terdapat 4 jenis totaliterisme di dunia, yakni :

  1. Totaliterisme komunis yakni para pendukungnya menjangkau sosialisme melewati kediktatoran totaliter
  2. Totaliterisme suku yakni partai politik mewakili kepentingan suku tertentu dan memonopoli kekuasaan
  3. Totaliterisme komunis teokratis yakni kekuatan politik dimonopoli oleh kelompok, pribadi atau partai yang memerintah dengan prinsip-prinsip agama
  4. Totaliterisme sayap kanan yakni negara mengijinkan kemerdekaan ekonomi individu tapi kemerdekaan politiknya diberi batas dengan kepercayaan bahwa kepercayaan tersebut dapat mengarah pada komunisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *